Salah satu keluhan paling sering saya dengar dari rekan-rekan ASN perencana di OPD adalah: "Program kami selalu ditolak Bappeda karena tidak selaras dengan RKPD." Atau sebaliknya, Bappeda kewalahan merevisi ratusan dokumen Renja yang indikatornya tidak nyambung dengan RPJMD. Akar masalahnya hampir selalu sama: cascading yang tidak dipahami dengan benar.

Artikel ini menjelaskan cascading perencanaan daerah secara tuntas — mulai dari logika dasarnya, struktur indikator di setiap level, hingga kesalahan paling umum yang membuat dokumen perencanaan menjadi tidak koheren.

Apa Itu Cascading dalam Perencanaan Daerah?

Cascading adalah proses penerjemahan tujuan dan sasaran dari level perencanaan yang lebih tinggi ke level yang lebih rendah secara konsisten dan terukur. Dalam konteks perencanaan daerah Indonesia, rantai cascading-nya adalah:

Nasional · 5 Tahun
RPJMN
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Daerah · 5 Tahun
RPJMD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
OPD · 5 Tahun
Renstra OPD
Rencana Strategis Perangkat Daerah
OPD · 1 Tahun
Renja OPD
Rencana Kerja Perangkat Daerah
Operasional · 1 Tahun
Program → Kegiatan → Sub Kegiatan
Nomenklatur Permendagri 90/2019 dalam SIPD-RI

Setiap level bukan hanya "lebih rinci" dari level di atasnya, tapi juga harus secara logis berkontribusi pada pencapaian level di atasnya. Inilah yang sering disebut sebagai logic model atau theory of change dalam perencanaan berbasis kinerja.

Struktur Indikator di Setiap Level

Ini adalah bagian yang paling sering salah dipahami. Setiap level dokumen perencanaan memiliki jenis indikator yang berbeda, dengan karakteristik pengukuran yang berbeda pula.

1. RPJMN → RPJMD: Indikator Makro Pembangunan

RPJMN menetapkan target-target pembangunan nasional yang bersifat makro: angka kemiskinan, IPM, pertumbuhan ekonomi, dan sejenisnya. RPJMD daerah harus menerjemahkan prioritas ini ke dalam konteks lokal — bukan menyalin begitu saja, tapi mencari relevansi dengan kondisi dan potensi daerah.

Contoh
Jika RPJMN menargetkan penurunan kemiskinan nasional menjadi 6,5%, maka RPJMD Kabupaten Aceh Tenggara perlu menetapkan target kemiskinan spesifik untuk daerahnya, yang berkontribusi pada pencapaian target nasional, dengan mempertimbangkan baseline dan kapasitas fiskal daerah.

2. RPJMD → Renstra OPD: Indikator Kinerja Utama (IKU)

Di level ini terjadi pembagian urusan. Setiap OPD mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya untuk mencapai sasaran RPJMD. Indikator di Renstra OPD disebut Indikator Kinerja Utama (IKU) — ukuran keberhasilan OPD dalam menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Sasaran RPJMD OPD Penanggung Jawab IKU Renstra OPD
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Angka Harapan Hidup (AHH)
Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan Dinas Pendidikan Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Meningkatnya kualitas infrastruktur daerah Dinas PUPR Persentase jalan kondisi mantap

3. Renstra → Renja OPD: Indikator Kinerja Daerah (IKD)

Renja adalah irisan tahunan dari Renstra. Artinya, target 5 tahun di Renstra harus di-breakdown secara logis ke masing-masing tahun di Renja. Indikator di level program disebut Indikator Kinerja Daerah (IKD), yang mengukur outcome dari serangkaian kegiatan dalam satu program.

Kesalahan Umum
Angka target tahunan yang tidak logis. Misalnya, target IKU 5 tahun adalah 80%, tapi di tahun 1 Renja langsung menarget 75% — padahal baseline-nya hanya 40%. Progres seperti ini tidak realistis dan menunjukkan Renja tidak disusun berbasis data.

4. Renja → Sub Kegiatan: Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)

Inilah level operasional — yang langsung terhubung ke nomenklatur Permendagri 90/2019 dalam SIPD-RI. Strukturnya adalah Program → Kegiatan → Sub Kegiatan, dengan masing-masing memiliki indikator output.

Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) mengukur output langsung dari sebuah sub kegiatan: jumlah dokumen yang disusun, jumlah peserta yang dilatih, kilometer jalan yang dibangun, dan sejenisnya. IKK harus dapat diukur, diverifikasi, dan secara logis berkontribusi pada IKD program di atasnya.

Logika Kontribusi: Dari Output ke Outcome

Kunci cascading yang baik adalah memahami perbedaan antara output dan outcome, serta bagaimana keduanya terhubung.

Konsep Definisi Contoh Diukur di Level
Output Produk/jasa langsung yang dihasilkan dari sebuah kegiatan 500 balita mendapat imunisasi Sub Kegiatan (IKK)
Outcome Perubahan kondisi yang dihasilkan dari sekumpulan output Persentase balita imunisasi lengkap meningkat Program/Kegiatan (IKD)
Impact Dampak jangka panjang terhadap kondisi masyarakat Angka kematian bayi menurun Renstra/RPJMD (IKU)
Cara Cepat Mengecek Cascading
Bacalah dari bawah ke atas sambil bertanya: "Jika sub kegiatan ini terlaksana, apakah program di atasnya akan tercapai? Jika program tercapai, apakah sasaran OPD akan tercapai?" Jika jawabannya "ya" di setiap level, cascading Anda sudah benar.

Lima Kesalahan Cascading yang Paling Sering Terjadi

Setelah mengkoordinasi 51 OPD selama lebih dari 7 tahun, saya memetakan lima kesalahan yang paling sering muncul dalam dokumen perencanaan daerah.

1. Indikator yang Sama di Semua Level

Program "Peningkatan Kualitas Pendidikan" punya IKD "Jumlah sekolah yang mendapat pembinaan", dan sub kegiatannya juga punya IKK "Jumlah sekolah yang dibina". Ini bukan cascading — ini duplikasi. Seharusnya IKK mengukur output spesifik (misalnya "jumlah guru yang mendapat pelatihan"), yang secara logis berkontribusi pada outcome program.

2. OPD Tidak Mencerminkan Urusan Pemerintahan

Terjadi ketika OPD mengusulkan program yang bukan kewenangannya, hanya karena ada anggaran. Misalnya Dinas Pertanian mengusulkan program pembangunan jalan pertanian yang seharusnya menjadi urusan PUPR. Ini melanggar prinsip pembagian urusan dan membuat cascading dari RPJMD tidak bersih.

3. Target Tahun Pertama Terlalu Ambisius

Target IKU 5 tahun sebesar 85%, tapi di tahun pertama Renja sudah dipatok 70% tanpa ada program besar yang direncanakan. Baseline tidak dijadikan titik awal yang realistis. Akibatnya, di akhir tahun realisasi jauh dari target, dan laporan kinerja OPD menjadi merah.

4. Sub Kegiatan Tidak Relevan dengan Program

Sub kegiatan "Pengadaan Meja Kursi Kantor" dimasukkan ke dalam Program "Peningkatan Pelayanan Publik". Meja kursi memang bisa mendukung pelayanan publik, tapi ini harus masuk ke Program Penunjang — bukan program teknis. Nomenklatur Permendagri 90/2019 sudah sangat jelas mengatur hal ini.

5. Tidak Ada Baseline Data

Indikator ditetapkan tanpa data awal (baseline). Akibatnya, tidak ada cara untuk mengukur kemajuan yang sesungguhnya. Target bisa saja tercapai di atas kertas, tapi tidak ada yang tahu apakah kondisi masyarakat benar-benar membaik. Ini adalah masalah fundamental dalam perencanaan berbasis kinerja.

Cascading dalam SIPD-RI: Praktik Lapangan

Sejak implementasi SIPD-RI, cascading bukan lagi sekadar teori dokumen — sistem ini memvalidasi kesesuaian secara otomatis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Tips Praktis
Gunakan fitur SiRENJA di website ini untuk berkonsultasi tentang cascading Renja OPD spesifik. Masukkan nama OPD, urusan pemerintahan, dan sasaran RPJMD — SiRENJA akan membantu menyusun struktur program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta indikatornya yang sesuai regulasi.

Penutup

Cascading yang baik bukan hanya tentang kepatuhan administratif — ini tentang memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah berkontribusi secara nyata terhadap perbaikan kehidupan masyarakat. Ketika cascading benar, laporan kinerja menjadi bermakna. Ketika cascading salah, angka realisasi yang tinggi pun tidak mencerminkan keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya.

Mulai dari memahami rantai logika ini, pahami tugas dan fungsi OPD Anda, pastikan setiap sub kegiatan yang diusulkan dapat dijelaskan kontribusinya hingga ke level sasaran RPJMD. Itu adalah inti dari perencanaan berbasis kinerja yang sesungguhnya.